BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Executive Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan menjelaskan betapa pentingnya area gambut di Provinsi Riau sehingga harus dilindungi. Saat berbincang dengan bertuahpos.com, Selasa (23/09/2012) dia menjelaskan bahwa lahan gambut yang sudah mengalami pengeringan sangat mudah terbakar.
Terbentuknya tanah gambut merupakan hasil dari penumpukan sampah organik yang hanyut dan menumpuk di satu tempat. Dalam jangka waktu sekian ratus tahun, sampah organik tersebut berproses membentuk gumpalan tanah.
Secara struktur tanah gambut merupakan unsur tanah yang berongga seperti spons. Rongga tersebut menyimpan banyak karbon yang apabila dilepaskan ke udara, karbon-karbon tersebut akan menutupi lapisan ozon.
Gambut yang sudah diekploitasi secara besar akan melepas karbon dalam skala besar pula. Dampaknya akan menyerap dan menyimpan panas matahari (efek rumah kaca).
Gambut secara alaminya akan tetap lembab apabila tertutup hutan alam. Sebab akibat unsur tanah yang berongga akan berfungsi sebagai penyerapan air dalam jumlah besar, dan mengandung zat asam yang sangat tinggi.
“Jika dilakukan penebangan dalam jumlah besar makan akan mengering,” kata Rico.
Selanjutnya kandungan air dalam tanah gambut juga akan kering dengan cara pembuatan kanal-kanal besar. Gambut yang sudah kering sangat mudah terbakar. Posisi api setelah melahap bagian permukaan maka akan merambat hingga ke dalam. Sebab unsur gambut yang berongga tetap menyimpan udara.
Oleh sebab itu tanah gambut harus tetap terjaga tingkat kelembabannya. Artinya area gambut yang luas dan dalam tidak layak dijadikan sebagai area konsesi dalam jumlah besar. “Akan banyak dampak yang terjadi,” tambahnya. Dan jika terjadi kebakaran diarea lahan gambut, api akan sulit dipadamkan. (Melba)
Â