BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dari 8,9 juta hektar luas daratan Riau, sekitar 4,2 juta hekter atau 46 persennya adalah lahan gambut. Sementara lahan gambut yang sudah beralih fungsi sekitar 2,1 juta hektar. Dan 1,7 juta hektarnya adalah area konsesi perusahaan perusak lingkungan.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Executive Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan. “Sisanya 2,1 hektar. Itu pun statusnya menunggu digarap,” katanya, Selasa (23/09/2014).
Nasib lahan gambut di Provinsi Riau ini sudah memasuki tahap kritis akibat pengrusakan besar untuk pengelolaan akasia dan sawit. “Izin pengelolaan di lahan harus dihentikan,” katanya.
Jika pemerintah, Khususnya Pemerintah Provinsi Riau tidak tanggap cepat untuk memberhentikan izin perluasan lahan, Walhi memprediksi di tahun 2019 Riau akan kehilangan hutan alam. “Dan tahun 2025, asap di Riau masih tetap ada,” tambahnya.
Dalam tata ruang kelola, lanjut Riko, pemerintah sudah mengatur sedikitnya 30 persen atau sekitar 3 juta hektar lahan gambut harus dijaga. (melba)