BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sosialisasi pihak Bandara SSK II Pekanbaru, mengenai tarif parkir Non tunai yang akan diberlakukan pada besok, Sabtu, 1 Februari 2020 belum maksimal.
Sejumlah warga yang ditemui bertuahpos.com mengaku belum tahu dengan kebijakan tersebut. “Berarti wajib pakai e-Money, dong. Aduh harus beli lagi, ya? Belum tahu saya,” kata Abdul Manan, warga yang berdomisili di Tangkerang Tengah,
Ketika dijelaskan bahwa pihak Bandara SSK II Pekanbaru sudah mengandeng Bank Indonesia dan perbankan untuk melakukan sosialisasi melalui media massa, Manan melontarkan kritiknya.
“Tidak semua orang baca media massa. Apasalahnya bikin sosialisasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Buat baliho besar dibanyak tempat jadi orang tahu,” ungkapnya.
Hal sama juga dilontarkan oleh Khairul, warga yang berdomisili di Sail, Pekanbaru. Dia mengaku tak tahu sama sekali kalau per 1 Februari 2020 pihak parkir Bandara tak lagi terima uang tunai.
“Yang kasihan kan mereka yang tak tahu tapi sudah terlanjur masuk bandara. Terpaksa mereka harus beli kartu e-Money. Padahal kalau sosialisasinya bagus, masyarakat bisa siapkan lebih awal,” katanya.
Khairul bukan mengkritik soal kebijakan pengalihan pembayaran parkir bandara dari tunai ke non tunai. Menurutnya kebijakan itu baik jika memang tujuannya memudahkan masyarakat dan transparansi.
Namun masalah sosialisasi perlu menjadi catatan pihak bandara, jika kedepannya akan mengeluarkan kebijakan baru.
Dalam rangka mengembangkan elektronifikasi di Provinsi Riau, Bank Indonesia Perwakilan Riau bersama lima perbankan bekerjasama dengan Angkasa Pura II menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk parkir di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II per 1 Februari 2020.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau Asral Mashuri menjelaskan bahwa elektronifikasi merupakan upaya mengubah metode pembayaran masyarakat dari tunai menjadi nontunai.
Hal ini seiring dengan perubahan zaman yang memasuki era industri 4.0 yang mana teknologi digital hadir dan dekat dengan masyarakat.
Meningkatkan transaksi nontunai di Riau adalah dengan elektronifikasi pembayaran parkir di Bandara SSK II, yaitu menggunakan Tapcash BNI, BrizziBRI, E-money Mandiri, produk dari Bank Riau Kepri yang juga berupa E-money, dan Flazz BCA.
Adapun pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di Bandara SSK II berlaku per 1 Februari 2020. Dengan sistem nontunai ini, transaksi pembayaran parkir di bandara dianggap dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.
Bank Indonesia mencatat, saat ini transaksi pembayaran parkir di bandara berlangsung selama 10—20 detik. Nantinya dengan pembayaran nontunai, waktu pembayaran parkir dapat tereduksi hingga 2 detik. Asral optimisis elektronifikasi itu akan mampu mengangkat nilai transaksi nontunai di Provinsi Riau hingga Rp12 miliar per tahun.
Berdasarkan data Bank Indonesia pada periode Januari—September 2019, Provinsi Riau menempati posisi keempat di Pulau Sumatera sebagai daerah dengan transaksi uang elektronik tertinggi sebesar Rp10,64 miliar.
Adapun daerah dengan nilai transaksi uang elektronik paling tinggi adalah Provinsi Lampung sebesar Rp57,84 miliar, Sumatera Utara sebesar Rp55,65 miliar, dan Sumatera Selatan sebesar Rp24,26 miliar.
Saat ini, transaksi nontunai di Bandara SSK II baru dapat dilakukan di satu gerbang dan bersifat opsional. Pilihan uang elektronik yang dapat digunakan pun masih terbatas yaitu menggunakan Tapcash milik Bank BNI dan Brizzi milik Bank BRI. (bpc3)