BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Pengelola Ponpes Tunas Harapan juga harus menelan pil pahit dari pembangunan proyek multi years Islamic Center. Mereka pernah mengajukan peminjaman ruang belajar kepada Pemkab Inhil, namun saat itu ditolak dengan alasan belum ada serah terima dan masih dalam proses audit oleh BPK.
“Kami pernah mengajukan peminjaman ruang kelas ditolak, namun kami mempertanyakan kenapa justru SMA 1 (dulu sempat berubah nama menjadi SMA Indra Praja) justru memakai bangunan ruang belajar di sana,” sesal Ase, S.Ag, seorang pengelola sekaligus guru Ponpes Tunas Harapan Tembilahan, akhir pekan lalu.
Padahal, kalau memang belum ada serah terima dan masih dalam audit, maka lembaga pendidikan lainnya juga belum boleh menggunakan bangunan ini.
“Kami kesulitan melaksanan proses belajar mengajar dengan maksimal, karena fasilitasnya yang tidak memadai dan lahan pun sudah diambil untuk pembangunan Islamic Center,” imbuhnya.
Sebelumnya, Lahan pembangunan proyek multi years Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Islamic Center menuai protes para pengelola Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan. Diduga, pembangunannya ‘mencaplok’ tanah wakaf seluas sekitar 8 hektar milik lembaga pendidikan ini. (ezy)
Â