Gelar Perkara Persekusi UAS di Bali Jadi Penentu Dilanjutkan atau Dihentikan Kasusnya
BERTUAHPOS.COM – Kasus persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di Denpasar Bali, akan dilakukan gelar perkara. Pihak Polda Bali menyatakan, gelar perkara ini akan menjadi penentu, apakah kasus 2017 lalu itu akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Semuanya menunggu hasil ya (gelar perkara). Akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kepada wartawan, hari ini.
Dia mengatakan kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, selaku pelapor, tak pernah hadir untuk dimintai keterangan. Andi menilai pihak kuasa hukum Ustaz Abdul Somad tidak kooperatif. “Setiap kami memanggil pelapor, dalam hal ini kuasa hukum yang bersangkutan, tidak pernah hadir. Jadi kalau memang tidak kooperatif, kami akan ambil kepastian hukum terhadap kasus itu,” kata Andi.
Kondisi itu membuat kasus dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad mandek sejak tahun 2017. Sehingga, Andi menilai perlu diadakan gelar perkara untuk memutuskan kasus dihentikan atau dilanjutkan.
“Terhadap kasus itu masih ada di Polda tapi tidak ada perkembangan apa-apa. Sebab setelah mereka melapor tidak pernah lagi datang untuk memberi keterangan. Menurut kami enggak ada perkembangan apa-apa. Segera kami akan gelar untuk mengambil kepastian hukum kasusnya mau diapakan ini,” sambung Andi.
Sementara itu kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Zulfikar Ramly, menampik disebut tak kooperatif. Dia mengaku tak pernah mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan. “Jangan bilang enggak kooperatif, beliau siap kok diperiksa. Belum (pernah diundang dimintai keterangan),” ujar Zul seperti dikutip dari kumparan.
Zul mengaku ada sebanyak enam laporan polisi yang dibuat di Bareskrim Polri, Polda Riau, dan Polda Bali, pada tahun 2017. Laporan itu dilimpahkan ke Polda Bali. (bpc3)