BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan warga Desa Tanjung Mas, Rabu 13 November 2019, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka mendesak Kejati mengusut sejumlah dana yang diduga dikorupsi Kades Tanjung Mas, Buharris.
Kedatangan puluhan warga yang melakukan aksi unjuk rasa ini, diterima Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH. Kepada perwakilan Kejati Riau ini mereka menyampaikan sejumlah indikasi korupsi tersebut
Indikasi tersebut yakni, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Tanjung Mas Rp1,3 miliar tahun 2018 tidak direalisasikan dengan baik dengan hanya mengucurkan dana Rp500 juta dan selebihnya untuk memperkaya diri.Â
Kemdian, penggelapan dan WET tahun 2016 sebesar Rp135 juta yang ditarik dari rekening pribadi bendahara yang seharusnya dipindahkan ke rekening BUMDes dan digunakan untuk pinjaman masyarakat, mun masuk ke rekening pribadi Kades Buharris.Â
Penggelapan dana WET sejak tahun 2017 sampai sekarang sebesar Rp325 juta yang mengalir ke rekening pribadi Kades Buharis. Korupsi dana BUMdes Rp450 juta yang sumber dananya dari pemerintah yang dipindahkan dari dana WET ke BUMDes melalui Bank Riau Kepri dengan pengurus yang diisi oleh anak kandung dan menantunya sebagai ketua dan bendahara.Â
Kemudian dana yang seharusnya dipergunakan untuk pinjaman masyarakat, malah dipergunakan untuk pembelian mobil Avanza baru tahun 2019. Hilangnya dana Pansimas 2019 dari pemerintah yang tidak dipublikasikan ke masyarakat dan dipergunakan untuk memperkaya diri.
Atas laporan demonstran ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, menyatakan, akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum. (bpc17)