BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mendesak pihak perusahaan agar mengganti plat truk asal luar daerah menjadi plat BM. Menurut dia, truk-truk yang beroperasi di Riau berasal dari luar daerah.
Truk-truk ini, lanjut Eet, sebagian merupakan truk over Dimension over loading (ODOL) yang membuat banyak kerusakan jalan di Riau. Namun, pajaknya diberikan ke daerah lain.
“Yang rusak jalan Riau, anggaran perawatan memakai dana Riau. Sementara, yang dapat pemasukan pajak daerah lain,” kata Eet kepada bertuahpos.com, Rabu 13 November 2019.
“Maka, truk ini harus ganti ke plat BM, agar kita juga dapat pemasukan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama mengemukan fakta bahwa 28 ribu kendaraan truk dan tangki di Riau ternyata melanggar batas aturan tonase.
Baca :Â Tindak Truk ODOL, DPRD Riau akan Bentuk Panitia Khusus
Syaifudin mengatakan dari angka 30 ribu kendaraan angkut berat yang ada di Riau, 98 persen atau 28 ribu diantaranya telah melanggar aturan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, M Taufiq OH menegaskan truk barang dan tangki bertonase besar yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas, yakni pemotongan. Taufik menegaskan truk tangki yang diperbolehkan hanyalah 19 ribu liter.
“Sementara yang banyak lewat itu tonasenya 32 ribu liter, atau 30 ton,” jelas Taufik.
“Kita sudah melakukan tindakan. Kalau lewat dari yang diperbolehkan, akan dipotong,” tambahnya. (bpc2)