BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Zaman modern sekarang, perjalanan jauh bisa ditempuh dalam waktu yang singkat. Jarak Pekanbaru-Jakarta yang lebih dari 1000 kilometer dapat ditempuh 1 jam 40 menit menggunakan pesawat terbang.
Lalu, karena waktu di perjalanan singkat, masih bolehkah menjamak salat, misalnya salat zuhur dan salat ashar?
Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam bukunya ’77 Tanya Jawab Seputar Shalat’ menuliskan bahwa diperbolehkan menjamak salat, meski waktu tempuhnya singkat.
Menurut UAS, salat jamak didasari dengan jarak tempuh. Jika dalam ukuran sekarang, syarat salat jamak adalah menempuh perjalanan sejauh kurang 89 kilometer, atau telatnya 88,708 meter.
“Tetap salat jamak dan qashar meskipun dapat ditempuh dalam satu jam perjalanan, seperti musafir menggunakan pesawat, mobil dan sejenisnya,” tulis UAS.
Dengan demikian, traveller tak perlu ragu lagi, seandainya memang tak memungkinkan salat di waktu normal, tetap bisa menjamak salat. (bpc2)