BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 7 November 2019, memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan video wall tahun 2017 sebesar Rp4,4 miliar.
Selain Firmansyah Eka Putra, tim Kejati Riau juga memeriksa sejumlah pejabat di Diskominfo Kota Pekanbaru, di antaranya, vinsensius Haryanto, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
Agisril, Pejabat Pengadaan Barang (Pokja), Muhammad Azmi, Ketua Tim PPHP, beserta anggota PPHP, Kasubag Keuangan serta Bendahara.
Pantauan di lapangan, Kadis Kominfo Pekanbaru, Firmansyah beserta sembilan orang stafnya tiba di Kantor Kejati Rau sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Firmansyah Eka Putra, terlihat kembali tiba di Kejati Riau untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga pukul 14.20 WIB, pemeriksaan terlihat masih kembali dilanjutkan.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemerisaan tersebut.
“Saat ini masih penyelidikan Bidang Pidsus, jadi Kadis dan stafnya ersebut baru sebatas pemintaan keterangan,” ujarnya. (bpc17)