BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Listerasi Media peran media sosial dan media online menghadapi era 4.0 dalam perspektif pemeliharaan kantibmas diwilayah hukum Polda Riau , Novotel Pekanbaru Kamis (7/11/2019).
Polri tidak bisa meninggalkan media sosial dan media online karena sudah menjadi kebutuhan semua manusia.
“Polri meminta dengan tidak ada lagi pemberitaan negatif,hoax radikalisme,ujaran kebencian dan lain lain yang membuat kehancuran dan perpecahan antar warga negra Indonesia khususnya warga provinsi Riau,”ucapnya Yusri Analis kebijakan media bidang penmas Divhumas polri
Tindakan preventif kita akan tidak sesuai akan dikenakan hukum dengan undang-undang yang ada dinegara indonesia.
“Polri berharap bisa memahami penggunaan media sosial dan media online dengan baik agar tidak membuat perpecahan di masyarakat,” jelasnya.(Cr1)