BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho meminta pimpinan DPRD Riau untuk mengocok ulang anggota komisi. Hal ini menyusul adanya polemik di Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau soal pemindahan mitra komisi.
Agung yang juga tergabung dalam pansus tatib DPRD Riau ini menyatakan dirinya pada rapat pansus di hari Senin, 29 Oktober lalu sempat mempertanyakan apa justifikasi pemindahan mitra komisi. Namun, menurut dia, pertanyaannya tak mendapatkan respon dari Ketua Pansus, Parisman Ikhwan.
“Saya sebagai anggota bertanya apa justifikasi pemindahan mitra komisi ini, namun ketua pansus menyatakan hal tersebut sudah selesai dibahas,” kata Agung, Kamis 31 Oktober 2019.
Menurut Agung, saat pembagian anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pihaknya menempatkan anggota fraksi di komisi yang sesuai dengan bidang masing-masing anggota.
“Kalau mitra komisi diganti, kami minta pimpinan mengocok ulang kembali, sehingga kami bisa menempatkan anggota lagi, dan memilih ketua komisi lagi,” tambah Agung.
Sementara itu, Ketua Pansus Tatib, Parisman Ikhwan menyebutkan ada pertimbangan dan pembahasan soal perpindahan mitra komisi di DPRD Riau.
Dikatakan Parisman, dalam pembahasan tatib mitra komisi, pansus mempunyai tim ahli. Selain itu, pansus tatib juga sudah melakukan studi banding di Jawa Timur.
“Jadi semuanya sudah ada pertimbangan, baik dari segi ekonomis ataupun dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Jadi, tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) ataupun aturan yang dilanggar karena pemindahan mitra komisi ini,” jelas Parisman kepada bertuahpos.com.
Komisi yang dipindahkan salah satunya adalah Dinas Pariwisata. Dari sebelumnya mitra Komisi V, dipindahkan ke Komisi II. Ada juga Inspektorat, yang sebelumnya merupakan mitra Komisi III, dipindahkan ke Komisi I.
Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) yang sebelumnya ada di Komisi IV, juga dipindahkan. Dinas Perkim dipindahkan ke Komisi I. Ada juga pembagian dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dibagi antara Komisi II dan Komisi IV.
“Nah, misalnya Dinas Pariwisata. Kita melihat pariwisata ini lebih ke sisi ekonomisnya, sehingga dipindahkan ke Komisi II. Ada juga Inspektorat, yang sebelumnya ada di Komisi III (Keuangan), kita pindahkan ke Komisi I (Pemerintahan). Karena kita melihat tugas Inspektorat itu lebih ke pengawasan di pemerintahan,” jelas Parisman.
Parisman juga membantah jika adanya perpecahan kembali di badan DPRD Riau. Dia mengatakan memang ada perbedaan pendapat, yang berujung aksi walk out fraksi Demokrat.
“Tidak ada perpecahan di DPRD Riau, hanya ada beda pendapat dari satu anggota dewan, Agung dari Demokrat. Tapi dalam rapat pansus tatib, ada perwakilan dari fraksi Demokrat yang sudah setuju dengan pembahasan mitra komisi, yaitu Kelmi Amri,” pungkas dia. (bpc2)