BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Singapura telah mengeluarkan kebijakan melarang iklan produk minuman manis. Pemerintah sadar bahwa masyarakat harus didorong untuk mengurangi konsumsi gula dalam rangka menekan angka kasus diabetes di negara itu.
Kebijakan ini efektif diterapkan 2020. Sebelumnya, Negara Meksiko dan Inggris juga menerapkan kebijakan sama untuk membatasi paparan makanan dan minuman berkalori tinggi
Kementerian Kesehatan Singapura mewajibkan produk minuman yang mengandung gula tinggi memasang label peringatan kesehatan. Selain melarang iklan, minuman manis juga akan dikenakan pajak cukai dan beberapa bahkan sama sekali dilarang penjualannya.
“Kami akan memperkenalkan larangan iklan untuk produk minuman soda berpemanis yang tidak sehat di semua platform media massa lokal. Mulai dari siaran, cetak, di luar rumah, hingga online,” kata Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip dari Reuters.
Singapura diketahui jadi salah satu negara dengan tingkat diabetes yang tinggi. Menurut data dari International Diabetes Federation ada sekitar 600 ribu kasus diabetes di Singapura pada tahun 2017. (bpc3)Â