BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sepanjang tahun 2019 OTT sudah mencapai 145 warga, Kamis 10 Oktober 2019.
Menurut Kasi Penegakan Hukum dan Lingkungan, Rubi Adrian mengatakan, OTT yang dilakukan Satgas dilapangan sepanjang tahun 2019 sudah mencapai 145 warga. Dan yang sudah membayar denda sebanyak 76 warga, sementara yang belum membayar sebanyak 69 warga.Â
“Dalam peraturan Daerah maupun Walikota Pekanbaru tidak ada kewajiban aturan rentan waktu untuk segera membayar itu tidak ada, dan kapan pun warga ingin membayar silakan. Cuma dari tangkapan pertama kami memberi waktu seminggu apabila belum membayar denda, Nomor Induk Keluarga kami blokir dulu melalui Disduk Capil. Setelah dia membayar kami buka kembali blokirnya, ini dilakukan untuk mengantisipasi warga mengurus KTP baru,” tegasnya.Â
OTT ini dilakukan supaya warga lebih tertib lagi dalam membuang sampah. Baik itu sampah organik maupun sampah non organik.Â
“Untuk sepengetahuan saya dibeberapa titik saat ini, warga sudah mulai tertib membuang sampah, karena mereka juga sudah tahu bahwa sudah ada Satgas, kami bekerja bukan mau nakut-nakutin warga, cuma kami minta supaya warga lebih tertib,” tutupnya. (mg3)