BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua terpilih DPRD Riau periode 2019-2024, Asri Auzar menyebutkan sudah ada anggota DPRD Riau yang menggadaikan Surat Keputusan (SK).
Menurut Asri, menggadaikan SK sebagai anggota DPRD Riau bukanlah tindakan yang dilarang. Penggadaian SK juga bukan pelanggaran hukum.
“Ada, ada anggota yang sudah menggadaikan SK. Tapi, saya belum tahu siapa dan berapa anggota yang menggadaikan SK ini. Tapi ada,” ujar Asri kepada bertuahpos.com, Jumat 4 Oktober 2019.
Baca :Â Asri Auzar: Ketua Definitif DPRD Riau Dilantik Senin Depan
Dijelaskan Asri, ada beberapa motivasi anggota dewan untuk menggadaikan SK-nya. Diantaranya adalah karena beban kampanye yang lalu.
“Kan tidak melanggar undang-undang, boleh, halal,” tambah Asri.
Asri menyebutkan menggadaikan SK tidak memerlukan persetujuan pimpinan DPRD ataupun Sekretaris DPRD. Semuanya tergantung pribadi masing-masing anggota dewan.
Asri mengatakan kinerja anggota DPRD tak akan terganggu dengan penggadaian SK ini. “Tak akan terganggu, malah tambah semangat,” tutup dia. (bpc2)