BERTUAHPOS.COM, JAKARTA -Â PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk membangun 60 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Lokasinya akan menyesuaikan dengan pipa 760 kilometer (km) milik PGN di DKI Jakarta.
Juru Bicara PGN, Irwan Andri Atmanto mengungkapkan, nantinya, 60 SPBG itu akan dibangun di DKI Jakarta; khususnya di daerah yang dekat dengan aliran pipa gas milik PGN. “Hampir ada di seluruh Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara,” katanya kepada KONTAN, Minggu (14/9).
Irwan berharap, Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mau memfasilitasi rencana kerjasama dengan Hiswana Migas supaya bisa segera terwujud. “BPH Migas bisa membantu PGN menjadi jembatan ke pemerintah untuk bisa membangun SPBG,” jelasnya.
Jika kerjasama ini bisa terealisasi, Irwan memperkirakan setidaknya dalam waktu tiga bulan cukup untuk memasang pipa, memodifikasi lokasi, dan mendirikan bangunan SPBG di lokasi SPBU yang sudah berdiri. “Itu waktu yang dibutuhkan di luar izin dan pemesanan order alat,” terangnya.
Irwan menjelaskan, bentuk skema bisnis ini hingga ini masih dibahas oleh Hiswana Migas selaku pemilik SPBU dan PGN. Siapa yang akan menyediakan dispenser gas disetiap SPBU juga belum dipastikan. “Kami baru menyampaikan idenya,” ujarnya.
Dalam perkiraan manajemen PGN, untuk setiap SPBG yang dibangun PGN hanya membutuhkan investasi sekitar Rp 20 miliar. Artinya, untuk berinvestasi sebanyak 60 SPBG, dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
Total investasi sebesar ini tentu saja lebih murah ketimbang PGN berinvestasi sendiri. Sebab, dengan kerjasama ini, berarti PGN tak perlu lagi repot-repot membeli lahan sendiri.
Ide menggandeng pemilik SPBU itu bertujuan untuk mempercepat konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG. “Apakah setuju atau tidak dengan rencana PGN, kami serahkan ke pemilik SPBU dan Hiswana Migas,” kata dia.(Kontan)