BERTUAHPOS.COM, SIAK – Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal mengklaim, anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2009-2014 telah berhasil menjalan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal selama menjabat lima tahun terahir.
Â
Maksudnya sesuai dengan tiga fungsinya yakni sebagai regulator/legislasi dan pengawasan/controling. Serta sebagai fungsi budgeting (penganggaran) dalam hal menyusun menetapkan anggaran daerah bersama-sama dengan pemerintah Daerah.
Â
“Didalam menjalankan tugas dan fungsinya itu,DPRD Kabupaten Siak masa jabatan 2009-2014 telah melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dan berkesinambungan, dimana pelaksanaan tugas-tugas tersebut dapat dilihat serta dirasakan hasilnya oleh masyarakat dalam 5 (lima) tahun terakhir,” ujarnya, Minggu (14/9/2014) kemarin.
Â
Dikatakannya, sumpah dan janji yang diucapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak merupakan tahapan terakhir dari penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana telah diatur oleh KPUD Kabupaten Siak. Mereka yang diambil sumpahnya atau janjinya itu adalah wakil rakyat dan merupakan pilihan masyarakat Siak yang dipilih melalui pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 09 April 2014 yang lalu.
Â
“Kita patut bersukur kepada Allah swt, bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Siak berjalan lancar dan kondusif,untuk itu ijin kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Siak dan semua pihak penyelenggara Pemilu dan pemerintah Daerah atas dukungan dan upaya kerja kerasnya sehingga hari ini kita telah memperoleh wakil-wakil rakyat yang akan melaksanakan tugas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dikabupaten Siak,† tandas Zulfi. (syawal)
Â
Â