BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Libur sekolah akibat dampak kabut asap tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat diperpanjang hingga Selasa mendatang, 17 September 2019.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ahad sore 15 September 2019.
“Diputuskan memperpanjang masa libur siswa PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta untuk hari Senin dan Selasa tanggal 14 dan 15 September 2019,” tutur Sekretaris Daerah Pekanbaru, M Noer.
Seusai rapat, Sekda M Noer menjelaskan kebijakan memperpanjang libur sekolah di Pekanbaru diambil melihat kondisi cuaca Kota Pekanbaru yang belum membaik akibat kabut asap.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pekanbaru Abdul Jamal, menuturkan kebijakan libur sekolah ini orang tua diminta untuk memperhatikan anaknya agar tidak beraktifitas keluar rumah.
“Kita juga mengimbau agar orang tua dapat memperhatikan anaknya di rumah,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri sebelumnya telah mengambil kebijakan meliburkan aktifitas belajar terhitung Selasa lalu, 10 September 2019. Artinya libur sekolah akibat kabut asap di Pekanbaru hampir mencapai waktu satu minggu. (bpc9)