BERTUAHPOS.COM, YOGYAKARTA – Direktur Pengawas Lembaga Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Suparlan mengatakan para pelaku usaha mikro di Tenah Air cenderung belum mendapat fasilitas akses keuangan untuk penguatan modal secara memadai. Padahal dari 92 juta lebih pelaku usaha, 98% diantaranya digeluti oleh unit usaha mikro.
“Unit usaha besar itu hanya 0,01% saja. Sementara usaha mikro ini sangat terkendala sekali dalam pengembangan usahanya. Baik dari sisi pendanaan, dukunga infrastruktur teknologi hingga pemasaran,” ungkapnya saat pemaparan dalam pelatihan dan gatherinhg media massa di Yogyakarta, Kamis, 12 September 2019.
Dia mengatakan dengan segala keterbatasan yang dialami oleh usaha mikro, membuat mereka cenderung kesulitan untuk mengakses funding, Terutama pada lembaga keuangan formal seperti perbankan. Menurutnya, sejauh ini ada nuansa ketakutan yang dialami oleh pelaku usaha sehingga pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri terhadap kondisi seperti ini.
Parlan menjelaskan, untuk mengatasi ketimpangan itu muncullah gagasan terobosan dan pendekatan, salah satunya dengan keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM). “Usaha mikro itu merupakan unit usaha informal, oleh sebab itu pendekatan yang harus dilakukan juga disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sementara jika ditinjau dari sisi potensi, pengembangannya sangat besar,” jelasnya.
OJK pelihat diantara potensi yang bisa bisa dimanfaatkan, yakni; besarnya jumlah umat muslim, memberdayakan santri di pondok pesantren, sehingga dianggap memungkinkan mengedepankan terobosan pendanaan yang sesuai dengan karakter itu, salah satunya dengan BWM (lembaga keuangan mikro syariah).Â
“Badan hukumnya bisa dalam bentuk PT atau koperasi yang mana izin usahanya diterkeluarkan oleh OJK. Sumber dananya dari donator, boleh orang per orang atau korporasi. Memang karakternya pembiayaan untuk kelompok dimana dalam satu kelompok itu terdiri dari 5-10 orang pengusaha mikro,” ungkap Parlan.
Dia kemudian menjelaskan, bahwa pembiayaan ini dikucurkan oleh BWM tanpa ada jaminan, dengan imbal hasil hanya 3% per tahun dengan nominal pinjaman dimulai dari Rp1 juta. Selain itu untuk pemasaran produk bisa melibanyak banyak pihak, diantaranya memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pihak lain yang betul-betul menaruh perhatian serius untuk mengembangkan usaha mikro tersebut. (bpc3)