BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kerajaan Arab Saudi menghapuskan kebijakan visa progresif atau biaya visa umroh berulang. Menteri Arab Saudi untuk Haji dan Umrah, Dr. Mohammad Salih Bentin, pun mengucapkan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman karena telah mengeluarkan kunjungan dekrit untuk merestrukturisasi kunjungan, haji dan visa transit.
Dekrit tersebut mencakup pembatalan biaya Umrah berulang, sebagaimana dikutip dari laman ArabNews.com pada tanggal 8 September kemarin pukul 21.20 dalam bahasa inggris.
Dalam laman tersebut disebutkan, Bentin mengatakan dekrit kerajaan adalah bagian dari ketajaman kepemimpinan untuk memfasilitasi kedatangan Muslim dari seluruh dunia untuk melakukan haji dan umrah.
Baca :Â Visa Progresif Umrah Dihapuskan? Kemenag Riau Belum Terima Surat Resmi dari Kemenag
Dia menambahkan bahwa dekrit tersebut mencerminkan kesiapan Kerajaan untuk menerima peningkatan jumlah jamaah karena proyek infrastruktur besar dan pengembangan layanan di Mekah, Madinah dan tempat-tempat suci.
Bentin mengatakan juga dekrit tersebut mendukung upaya untuk mencapai salah satu tujuan terpenting dari rencana reformasi Visi 2030, yaitu untuk menerima 30 juta jamaah umrah pada tahun itu, dan untuk memberikan mereka layanan hebat sehingga mereka dapat melakukan ritual mereka dengan nyaman dan tenang.
Namun sampai Kasi Pendaftaran dan Dokumentasi Kemenag Riau, Supardi Hassan, mengatakan soal informasi tersebut memang sudah tersebar di banyak media. Namun sejauh ini pihak Kemenag Riau belum bisa memberikan kepastian, karena belum ada surat secara resmi dari Kemenag RI mengenai penghapusan visa progresif.
“Dari Arab Saudi, memang ada postingan bahwa visa progresif akan dihapuskan. Tapi, sampai saat ini, belum ada surat resmi dari Jakarta, jadi belum pasti,” katanya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin, 9 September 2019.
Dia menambahkan, jika memang kebijakan pengapusan visa progresif dari Pemerintah Saudi itu benar adanya, maka kebijakan ini dianggap sangat memudahkan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan ibadah Haji dan umroh ke tanah suci. “Masyarakat Riau bisa setiap tahun (haji dan umrah) kalau ada kuota,” sambungnya. (bpc1) Â
Â