BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan kini pihaknya tengah melakukan pengitungan data daru terkait kebutuhan e-KTP. Data terbaru ini dianggap penting untuk mengatasi masalah identitas penduduk, sejalan dengan rencana pemekaran Kota Pekanbaru.
“Hingga kini, kami masih mengitung data terbaru kebutuhan blangko di kecamatan pemekaran. Bisa saja bertambah banyak atau berkurang,” katanya, Minggu, 8 September 2019. “Ada pendudukan yang pindah masuk dan kecamatan pemekaran. Ada juga yang pindah keluar,” kata dia.
Selain melakukan pendataan, Disdukcapil juga melakukan sosialisasi terkait pemekaran kecamatan. “Data tersebut dinamis. Data nantinya diperbarui hingga 31 Agustus 2019,” sebutnya. Irma menyebutkan, nantinya proses pengajuan ganti alamat e-KTP baru setelah adanya kode wilayah baru. Setelah itu ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru.
Setidaknya dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan penduduk di daerah baru setelah pemekaran nanti. Jumlah itu termasuk untuk warga yang berganti nama. Untuk kebutuhan pemekaran Pekanbaru butuh blangko KTP el sebanyak 257.000. (bpc3)