BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kader Partai Keadilan Sosial (PKS), Hamdani, akhirnya ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, usai pengambilan sumpah bertempat Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat 6 September 2019.
“Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Partai Keadilan Sosial (PKS) tanggal 3 September 2019, maka ditunjuk Hamdani sebagai Ketua sementara DPRD Pekanbaru,” katanya.
Baca :Â Pelantikan DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat, Tamu Wajib Tunjukkan Undangan
Selain mengumumkan Hamdani sebagai Ketua, Zulfahmi turut mengumumkan nama Wan Agus sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.
“Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Partai Gerindra, ditunjuk Wan Agusti sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Pekanbaru,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, hari ini sebanyak 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 terpilih dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Kantor DPRD Pekanbaru tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus. (bpc9)