BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar sepakat masalah sampah di Provinsi Riau harus ditangani secara serius. Upaya penanganan itu baru bisa dilakukan jika pemerintah fokus dalam pengelolaannya dan didukung dengan payung hukum yang kuat.Â
“Saya kira masalah sampah ini sudah menjadi kewajiban dan komitmen kita semua untuk mengurangi sampah. Sekarang kita tak bangga dengan sampah yang bisa didaur ulang. Tapi sekarang bagaimana kita sekarang bisa mengurangi sampah,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas sampah daur ulang tidak mempu mengimbangi jumlah produksi sampah rumah tangga, sehingga dianggap perlu diterapkan peraturan lebih spesifik dalam penanganannya.
Baca :Â Sampah di Pekanbaru Perlu Diatasi Serius Sebelum “Kronis”
Syamsuar menyontohkan negara tetangga seperti Malaysia yang berhasil menciptakan kota bersih bebas sampah. Langkah itu dimulai dengan membuat dasar hukum kuat dan mengikat tanpa toleransi bagi setiap warga negaranya yang melanggar.
“Di Malaysia itu mereka menerapkan motto Malaysia Ku, Malaysia Sayang Ku, Malaysia Bersih. Sebenarnya ini sama dengan kita di Riau, kalau kita membuat program Riau Hijau Bermartabat itu sebenarnya adalah pembangunan bernuasa lingkungan. Apa yang ingin kita wujudkan adalah bersih,” sambungnya.
Syamsuar mengatakan sudah mengintruksikan kepada Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau untuk menyusun semacam kerangka Pergub tentang pengelolaan sampah di Riau. Peraturan ini nantinya akan menjadi pijakan Pemda kabupaten/kota di Riau dalam menangani masalah sampah, terutama sampah plastik.
Terhadap penyelesaian masalah ini, dijelaskannya, sudah banyak daerah di Indonesia melakukan itu dan berhasil. Seperti di Provinsi Bali. Diharapkan dengan Pergub ini mampu menekan produksi sampah plastik rumah tangga. (bpc3)