BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penggiat lingkungan di Riau meminta pemerintah segera melakukan evaluasi perizinan terhadap perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau.
“PT. Bahara Induk, lokasi tewasnya Darmawan karena keganasan harimau di Inhil itu adalah perusahaan grup APP (Asia Pulp Paper),” kata Koordinator Jikalahari, Made Ali.Â
Dia mengatakan PT. Bahara Induk yang menjai lokasi tewasanya Darmawan berada di ekosistem rawa gambut kerumutan, seluas 47.689 hektar. Jangka waktu berlaku izin selama 55 tahun terhitung sejak 27 Juli 1998 sampai dengan 27 Juli 2053.
Namun sejak tahun 2003, kata Made, PT Bhara Induk sudah tidak beraktivitas dan membiarkan konsesinya terlantar.Â
Lansekap Kerumutan salah satunya terdiri atas Suaka Margasatwa (SM Kerumutan) berada di Kabupaten Pelalawan, Indaragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Luasnya sekira 120 ribu hektar.
“Tidak sampai dua tahun sudah empat orang korban meninggal, apakah KLHK masih menunggu korban selanjutnya baru melakukan evaluasi perizinan di Blok Kerumutan yang menjadi home range Harimau Sumatera?,” ungkapnya.Â
Diantara rekomendasi Jikalahari, yakni meminta KLHK mereview amdal dan izin lingkungan seluruh perusahaan HTI dan sawit di Lansekap Kerumutan, termasuk PT. Bahara Induk (APP Grup).Â
Bertuahpos.com sudah melakukan upaya konfirmasi kepada perusahaan dan pihak-pihak terkait di dalam lingkaran APP Grup.Â
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggap apapun dari pihak bersangkutan termasuk membalas pesan singkat yang dikirim redaksi bertuahpos.com.Â
Sebelumnya, seekor harimau kembali terkam manusia hingga tewas di konsesi PT Bhara Induk (APP Grup). Korbannya adalah Darmawan. Lokasinya di Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau.Â
Kematian warga akibat diterkam harimau adalah bentuk kejahatan ekologis atas pembiaran rusaknya habitat Harimau Sumatera.
Dalam catatan Jikalahari, Peristiwa naas itu terjadi ketika Darmawan pergi mandi ke sumur yang berjarak 30 meter dari pondok yang ditempatinya. Andika sebagai saksi yang mendengar teriakan korban meminta tolong, ketika berlari kearah suara korban ia melihat harimau sedang menyerang korban.
Merasa takut karena sendiri, Andika lari mencari pertolongan, sekitar 3 jam setelah itu, Andika bertemu dengan rekannya Joni dan langsung menceritakan bahwa Darmawan telah dimangsa harimau.
“Harusnya kematian Darmawan tak perlu terjadi, jika pemerintah cepat merespon kematian warga yang sebelumnya juga terjadi dengan mengevaluasi izin korporasi HTI dan perkebunan kelapa sawit untuk mengembalikan fungsi lansekap Kerumutan sebagai ruang hidup harimau,” kata Made. (bpc3)