BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Survei LIPI pasca pemilu 2019 menunjukkan 37 persen pemilih yang menerima uang, barang, atau jasa akan mempertimbangkan pemberian tersebut untuk menentukan pilihannya. 40 persen lainnya menyatakan tak mempertimbangkannya.
“Dengan demikian, 37 persen pemilih yang menerima uang, barang, atau jasa akan mempertimbangkan pemberian tersebut. Jadi, saat mencoblos, pemilih akan mempertimbangkan pemberian politik uang tersebut,” terang peneliti LIPI, Wawan Ichwanuddin dalam laporan survei pasca pemilu 2019, sebagaimana diterima bertuahpos.com.
Dilanjutkan Wawan, 23 persen pemilih lainnya menolak menjawab apakah pemberian politik uang mempengaruhi pilihannya atau tidak.
Survei LIPI juga menunjukkan kalau 47,4 pemilih mengakui politik uang banyak terjadi di pemilu 2019. 40,3 pemilih menyebutkan politik uang tak banyak terjadi, dan 12,3 persen lainnya tidak menjawab.
“Meski hanya 28-29 persen yang mengaku menerima politik uang, namun hampir separuh dari pemilih dalam survei kami (47,4 persen) menyatakan politik uang banyak terjadi,” pungkas Wawan.
Survei ini dilakukan LIPI pada 27 April sampai 5 Mei 2019, dengan 1.500 responden dari seluruh Indonesia. Margin of Error survei ini adalah 2,53 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (bpc2)