BERTUAHPOS.COM, RENGAT -Â Operasi Patuh Muara Takus 2019 sudah digelar, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Inhu, langsung melakukan kegiatan razia rutin.
Operasi rutin kali ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Simpang IV Tugu Patin Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Kamis 29 Agustus 2019.
Pantauan bertuahpos.com sedikitnya ada puluhan polisi yang mulai melakukan penyetopan untuk dilakukan pemeriksaan setempat bagi para pengguna jalan lalu lintas.
Ada yang berbeda dengan razia kali ini, dari biasanya. Sebut saja Bunga (26) ia menolak ditilang oleh polisi meski ia tidak menggunakan helem, dan memilih untuk mengunci sepeda motornya lalu meninggalkannya
Anehnya meski Bunga terkesan ‘ogah’ untuk diberikan sanksi tilang oleh polisi ia justru memilih untuk kabur serta mengunci sepeda motor miliknya.
Alhasil polisi harus rela mem bopong sepeda motor yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut.
Saat diwawancara dilokasi razia, Kanit Patroli Ipda Renaldy Yudhista S Tr K, mengatakan bahwa kegiatan ini bukanlah semata-mata untuk memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang dinilai melanggar aturan lalu lintas, namun juga untuk memberikan pemahaman kepada pengguna jalan itu sendiri.
“Mungkin ibuk yang diberhentikan tadi belum mengerti aturan berlalu lintas, namun demikian untuk saat ini motor yang ditinggal pengendaranya akan ditahan terlebih dahulu, karena saat ditanya terkait kelengkapan motornya, ibuk itu tidak dapat menunjukkan STNK, dan SIM, mirisnya lagi pengguna jalan tersebut tidak menggunakan helem,”kata Renaldy
“Nanti setelah ibuk yang ditilang tadi datang kembali kekantor, baru kami akan berikan pemahaman tentang pentingnya aturan berlalu lintas,” katanya.
Kendati demikian ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau khususnya Kabupaten Inhu, agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Untuk diketahui operasi patuh 2019 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia selama 14 hari kedepan. (bpc18)