BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus perceraian di Pekanbaru terus meningkat. Tercatat, sejak Januari hingga akhir Agustus sebanyak 1.252 berkas perceraian telah masuk ke Pengadilan Agama Kelas I A Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, perselisihan menjadi penyebab terbanyak kasus perceraian.
“Pertengkaran terus menerus atau perselisihan ada sebanyak 786 gugatan. Sedangkan terbanyak kedua ialah karena meninggalkan salah satu pihak, total 119 perkara gugatan cerai,” jelasnya Senin 26 Agustus 2019.
Fakhriadi menambahkan, dari ribuan berkas perkasa yang telah masuk ke Pengadilan Agama Kelas I A Pekanbaru, pihak wanita paling banyak yang mengajukan dibandingkan pihak laki-laki.
“Lebih dari setengah perkara yang masuk, dominan pihak perempuan atau istri yang mengajukan,” tuturnya.
Lanjut Fakhriadi, jumlah kasus perceraian di Kota Pekanbaru diprediksi akan terus bertambah hingga akhir tahun.
“Diprediksi akan kembali meningkat, seperti setiap tahunnya, tapi semoga saja tidak,” pungkasnya. (bpc9)