BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa Plh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Eli Suryani. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun anggaran 2017 dan 2018.
Â
Selain Eli Suryani, Selasa 20 Agustus 2019, tim Pidsus Kejati Riau juga kembali memeriksa Nalfison, Kepala Bidang Agribisnis Peternakan, serta Amnita Nasution, PPTK Pengadaan Sapi Bali 5 Kabupaten.
Â
Pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap Eli Suryani berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Eli Suryani, ketika ditemui wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya. “Iya soal pengadaan sapi tahun 2017 dan 2018,” ujarnya.
Â
Untuk diketahui, pengadaan sapi tahun 2018 ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, di antaranya ada pemberian bantuan yang diberikan kepada kelompok peternak yang belum terbentuk minimal 3 tahun, seperti yang disyaratkan.
Â
Eli Suryani ketika dikonfirmasi wartawan tidak menampik hal tersebut. Menurutnya hal tersebut hanya persoalan administrasi.
Â
Dari catatan bertuahpos.com terkait hal ini, Eli Suryani dan Nelfison sebelumbya juga sudah dimintai keterangan oleh tim Kejati Riau pada Kamis (25/7/2019).
Â
Kasi Penkum dan Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi tersebut. “Masih penyelidikan terkait pengadaan kambing dan sapi tahun 2017-2018 senilai Rp7,3 miliar,” ujarnya.(bpc17)