Catatan Redaksi: Yogie Syuhada
PEKANBARU memang kian terus berbenah, bahkan tampak seperti gadis cantik yang menjadi rebutan banyak pihak. Namun bak kata pribahasa, cantik diluar belum tentu cantik di dalamnya. Jangan-jangan sang gadis lagi menderita penyakit dalam.
Setidaknya mungkin begitulah yang terjadi dengan kota bertuah, julukan Pekanbaru. Satu dari sekian masalah yang siap menjadi ‘bom waktu’ Â bagi Pekanbaru ialah persoalan limbah. Pasalnya, pengelolaan limbah dari berbagai industri seperti rumah sakit dan perhotelan masih jauh dari apa yang semestinya.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Dinas Kesehatan Pekanbaru pun mengakui banyak industri kesehatan dan jasa (hotel) yang masih buruk dalam mengelola limbahnya. Parahnya lagi, terdapat beberapa institusi atau perusahaan yang tak memiliki alat pengelolaan limbah. Mungkin karena efeknya belum terasa saat ini, sehingga limbah dipandang sebelah mata.
Beberapa perusahaan yang dikonfirmasi BertuahPos.com seperi Hotel Aryaduta, Mall Pekanbaru, Mall SKA, RSIA Eria Bunda, Syafira, PMC, dan lainnya enggan untuk menanggapi ketika ditanya soal pengelolaan limbahnya.Â
Ironisnya lagi, rumah sakit sekelas AwalBross yang baru-baru ini mengakui menerima berbagai penghargaan belum memiliki izin incinerator. Hal yang sama juga terjadi dengan rumah sakit Eka Hospital, belum memiliki. Apalagi rumah sakit lain seperti RSIA Andini, RS PMC, RS Syafira, RS Tabrani Rab, RS Ibnu Sina dan lainnya yang tentu belum memiliki izin.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (KLH) Pusat Pengelolaan Ekorigion Sumatera mengakui hal ini, rumah sakit yang sudah punya izin incinerator yang telah memilki izin dari lingkungan hidup baru satu yakni Santa Maria. Sedangkan hampir seluruh rumah sakit khususnya di Pekanbaru termasuk Awal Bros dan Eka Hospital belum miliki izin tersebut.
Sementara itu Kepala BLH Pekanbaru melalui Kepala Bidang Pencemaran BLH Pekanbaru Jasmiati kepada BertuahPos.com menyebutkan, sebagian besar Rumah Sakit memang sudah punya Intalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tetapi belum bekerja sacara optimal.
Jika persoalan limbah tidak menjadi perhatian khusus semua pihak khususnya Pemerintah Kota Pekanbaru, maka siap-siaplah negeri ini menuai bencana akibat tidak baiknya pengelolaan limbah.
Pemerihati lingkungan, Dr Elviriadi MSi menyebutkan, limbah medis maupun non medis tetap tidak bisa diabaikan begitu saja. Apapun alasannya. Sebab, tanpa penangganan yang maksimal maka limbah-limbah tersebut dapat menjadi wabah berbahaya. Apalagi terdapat kandungan-kandungan zat kimia berbahaya pada limbah rumah sakit.
“Sebenarnya tidak hanya rumah sakit, puskesmas maupun balai klinik dan Lembaga Peduli Kesehatan Masyarakat (LPKM), mesti juga diawasi pada pengolahan limbahnya,” ujarnya.
Bila persoalan limbah tidak ditangani sedari dini dikhawatirkan udara, tanah, maupun air di Pekanbaru bakal tercemar. “Ini efeknya jangka panjang. Apa lagi limbah cair tidak ditangani, bakal masuk ke tanah dan bisa mencemari sumber air bersih. Dengan kebutuhan air yang terus meningkat sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat,” ulasnya.
Menurut Dosen jurusan Peternakan UIN Suska Riau ini, Pemerintah Pekanbaru (Pemko) tidak bisa melepas pengawasannya terhadap rumah sakit maupun balai kesehatan lainnya ataupun industri lainnya. “Pemerintah mesti pula mengatur pendirian balai kesehatan, seperti klinik maupun puskesmas. Karena saat ini banyak berdiri di dekat pemukiman warga, tidak jelas seperti apa pengolahan limbahnya,” sebutnya.
Kini, ‘bom waktu’ ini bakal segera terwujud bila tidak segera ditangani. Bagaimanapun, baik pemerintah maupun swasta khususnya industri terkait yang mengeluarkan limbah wajib bertanggungjawab. Atau kita harus menunggu dampaknya terlebih dahulu? Semoga tidak! (*)