BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengisyaratkan kembali akan memberian tunjangan tambahan penghasilan prestasi kerja atau TP2K untuk guru-guru yang telah bersertifikasi.
Hal tersesebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, Minggu 18 Agustus 2019.
Namun M Noer yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemeritah Daerah atau TPAD Pemko Pekanbaru ini menuturkan, tunjangan tersebut akan diberikan pada tahun 2020 mendatang.
“Pemko Pekanbaru bisa saja mengakomodir tuntutan para guru sertifikasi, namun melalui APBD murni tahun 2020 mendatang,” ujarnya.
Terkait berapa tunjangan yang diberikan, M Noer memastikan besarannya akan lebih kecil dibandingkan yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru.
“Tentu tidak akan sama seperti yang diterima oleh ASN diluar guru, karena inikan sifatnya hanya sebagai tambahan, karena guru-guru juga sudah menerima dana sertifikasi,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, tahun 2019 ini Pemko Pekanbaru menghapus tunjangan tambahan untuk guru-guru bersertifikasi. Hal ini bahkan sempat memicu terjadinya protes guru-guru bersertifikasi hingga beberapa bulan. Meski mulai mereda, protes ini masih bermunculan terutama saat pembahasan APBD tahun 2020. (bpc9)