BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe telah meminta agar game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya diblokir.
Keseriusan ini bahkan ditunjukkan Pemko Lhokseumawe dengan melayangkan surat yang diteken langsung Walikota Suaidi Yahya ke pihak Telkom, agar game tersebut diblokir di daerah Lhokseumawe.
Seperti yang dihimpun bertuahpos.com dari Serambinews, hal ini dilakukan Pemko Lhokseumawe guna berkomitmen untuk mendukung fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait haramnya game PUBG.
“Memang, sejauh ini belum ada jawaban dari pihak Telkom. Tapi, kita berharap pihak Telkom dapat mendukung kearifan lokal yang ada di wilayah kita,” tutur Plt Sekdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim.
Miswar menjelaskan, selain untuk mendukung Fatwa MPU, permohonan diblokirnya game PUBG dan sejenisnya dilakukan Pemko Lhokseumawe karena banyaknya generasi muda yang melalaikan ibadah karena menghabiskan waktu untuk bermain game PUBG.
Miswar menambahkan, saat ini Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah sudah menggelar sosialisasi kepada berbagai pihak terkait fatwa haram game PUBG.
“Para peserta diharapkan dapat terus mensosialisasi tentang fatwa MPU Aceh kepada masyarakat luas,” tegasnya. (bpc9)