BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pembangunan Gedung Polda Riau di Jalan Patimura, Pekanbaru mendapat sorotan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Proyek yang diselenggarakan melalui penganggaran tahun 2018 ini, hingga kini belum selesai dan belum bisa digunakan.
Soal temuan BPK ini diakui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijzi. Dia mengatakan hasil temuan dari BPK tersebut, saat ini sedang diproses penyelesaiannya. “Iya. Itu berporses untuk diselesaikan,” katanya akhir pekan lalu.Â
Hijazi mengatakan, temuan BPK itu langsung ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD penyelenggara dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dia menyebut setidaknya ada dua poin yang menjadi temuan BPK. Namun Hijazi enggan menjelaskan panjang lebar mengenai poin-poin tersebut.Â
“Masing-masing kalau nggak salah ada satu atau dua poin. Rinciannya ada di Dinas PUPR-lah. Ada sama Pak Dadang (Kadis PUPR) dan sudah ditindaklanjuti oleh mereka (Dinas PUPR). Detilnya sama Pak Dadang,” kata Hijazi. (bpc3)