BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, mengklaim bahwa proses penyelesaian susunan untuk APBD Murni 2020 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib berlaku. Untuk saat ini semua mekanisme tersebut sudah berada di DPRD Provinsi Riau.
“Tugas kami sudah selesai dan semua mekanisme itu sudah di DPRD Riau, kami sudah mengikuti Tatib (tata tertib),” ungkapnya.
Hijazi tak pula bisa memastikan apakah pembahasan untuk APBD Murni 2020 bisa dikebut sebelum habis masa jabatan Anggota DPRD. Dengan kata lain jika memingkinkan untuk dikebut sebelum habis masa jabatan Anggota Dewan saat ini, kondisi itu tentu akan lebih baik.
Jika memang, seandainya pembahasan APBD Murni 2020 tidak selesai dengan Anggota DPRD periode lama, dipastikan kajiannya tetap akan dilanjutkan. Meskipun diprediksi akan memakan tambahan waktu.
“Secara prosedur dan aspek ketentuan, semuanya sudah kami jalankan sampai tahapannya. Jadi tinggal melanjutkan tahapan-tahapan di DPRD. Mudah-mudahan bisa selesai di Anggota DPRD yang saat ini kan,” katanya. (bpc3)