BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menyepakati sejumlah aset yang masih belum jelas kepemilikannya.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, Pemko dan Pemprov akhirnya sepakat untuk mengelola aset yang selama ini digunakan masing-masing pihak.
“Sepakat bahwa mana aset yang dimanfaatkan oleh kedua pihak diserahkan ke penggunanya,” ujarnya, Senin 5 Agustus 2019.
Sekda M Noer menerangkan, saat ini ada aset Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan oleh Pemko Pekanbaru. Begitupun sebaliknya, aset Pemko Pekanbaru yang digunakan oleh Pemprov Riau.
“Ada aset Pemprov yang masih kita manfaatkan, seperti Kantor Lurah, Kantor Camat, dan ada juga aset kita (Pemko) yang dimanfaatkan oleh Pemprov,” terangnya.
Sekda M Noer menambahkan, pihaknya berharap agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) bisa dilimpahkan ke Pemko Pekanbaru.
“Kita mengusulkan RTH, karena posisinya pengelolaan kita (Pemko Pekanbaru) dilimpahkan ke kita,” harapnya. (bpc9)