BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau berencana akan membentuk tim sendiri untuk menertibkan perkebunan sawit ilegas di Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan tim ini kemungkinan besar di bawah komando Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
“Tim ini nanti memang khusus untuk menertibkan lahan sawit ilegal,” katanya, Jumat, 2 Agustus 2019.
Dia menambahkan, tim ini nantinya memang fokus untuk menangani soal penertiban perkebunan sawit yang tidak mengantongi izin alias lahan perkebunan ilegal.
Tim ini, menurut Hijazi bisa jadi sebagai tindakan lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang 1 juta hektar lahan sawit ilegal di Riau yang sebelumnya sudah dipublis oleh KPK.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya KPK mencatat ada 1 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. Pemprov Riau didorong untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.
“Dalam catatan kami ada 1 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasi masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kunjungan KPK ini dalam rangka penandatangan kesepakatan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar.
Alexander menjelaskan, dari koordinasi dan supervisi (korsup) ditemukan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dengan demikian, perusahaan tersebut belum pernah membayar pajak selama menguasai hutan.
“Perusahaan itu sudah mengeruk kekayaan bumi, namun mereka tidak pernah membayar pajak ke negara,” kata Alexander. (bpc3)