BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 633 unit kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Pekanbaru, Kamis 1 Agustus 2019.
Â
Dalam razia di Jalan HR Soebrantas yang dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau ini, setidaknya 147 kendaraan diketahui melanggar. Dimana 37 unit kendaraan dijatuhi sanksi tilang.
Â
“Kendaraan yang ditilang karena tidak membawa dokumen sama sekali,” ujar Kasubbid Penerimaan PKB dan BBN-KB Bapenda Riau, Bambang Feriyanto.
Â
Bambang menambahkan, selain sanksi penilangan, beberapa unit kendaraan juga dikenakan sanksi langsung membayar di tempat.
Â
“Bagi yang belum bayar pajak, diberi kesempatan bayar di tempat tanpa tilang. Tadi ada 16 kendaraan yang langsung bayar,” jelasnya.
Â
Seperti yang diketahui, razia Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dimotori akan digelar hingga akhir tahun. Razia yang juga melibatkan petugas Dinas Perhubungan, Polda dan Satpol PP ini akan digilir di 12 kabupaten/kota Provinsi Riau. (bpc9)
Â