BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana pembangunan untuk perpanjangan lintasan penerbangan (runway) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, perlu melibatkan dua instansi penting. Sebab persoalan ketebalan dan ukuran panjang-lebar lintasan itu ditangani oleh instansi berbeda.
Â
Pemerintah Provinsi Riau sudah lama mewacanakan untuk perpanjangan runway di Bandara Internasioal SSK II, Pekanbaru. Selain untuk kepentingan bisnis, perpanjangan runway itu juga perlu untuk kepentingan umat. Sebab Riau tak akan bisa melaksanakan embarkaasi haji penuh jika litasan ini tidak bisa menampung pesawat berbadan besar.
Â
“Makanya untuk perbanjangan runway ini memang butuh kajian sendiri (khusus) dan mendalam. Karena ada dua instansi penting yang terlibat dalam rencana pembangunan itu,” kata Asisten I Setda Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie, Selasa, 9 juli 2019 di Pekanbaru.
Â
Dia menuturkan, untuk ketebalan runway secara aturan menjadi kewenangan atau tanggung jawab pihak PT. Angkasa Pura. Sementara untuk ukuran panjang dan lebar runway sendiri merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Kedua instansi perlu berembuk terlebih dahulu untuk merencanakan perpanjangan runway di Bandara SSK II Pekanbaru.
Â
“Masalah lain kalau untuk pelebaran, apakah lahannya ada? Ini juga perlu dipikirkan,” sebutnya.
Â
Menurut Ahmad Syah, meski wacara ini sudah lama didengungkan, untuk realisasinya tak bisa secara ‘simsalabim’. Saat ini panjang runway Bandara SSK II Pekanbaru sudah 2.600 meter. Secara kajian teknis, dari hasil pembahasan antara pihak Angkasa Pura dengan Pemprov Riau, ukuran panjang tersebut sudah layak untuk embarkasi haji penuh.
Â
Namun secara bisnis, kata dia, jika memang dilakukan pelebaran dan penambahan ketebalan runway, dipastikan Angkat Pura merugi secara hitunghan bisnis. Harapan untuk fasilitas memadai untuk pelaksanaan embarkasi penuh jika memang rencana untuk relokasi bandra terealisasi. Namun kemungkinan baru akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. (bpc3)