BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Komitmen Polri untuk berbenah-benah jika saja ada anggota yang melanggar kode etik dan menciptakan Polri yang profesional bukanlah isapan jempol belaka.
Seperti yang terjadi di Polres Inhu, saat ada 35 anggota Polri yang menerima reward dengan kenaikan pangkat, justru dengan berberat hati Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK harus memberhentikan satu anggotanya yakni Brigadir Aldes, karena dinilai menodai nilai-nilai etik polri.
“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil, maka kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri,†kata Dasmin saat memberikan apresiasinya kepada anggota Polres Inhu. Senin 8 Juli 2019
Lalu dengan tertunduk lesu Kapolres juga harus menyampaikan bahwa satu anggota haruslah diberhentikan secara tidak hormat. “Brigadir Aldes sebelumnya berdinas di Satuan Shabara dengan ini kita pecat karena dinilai melanggar etik pada institusi Polri,” kata Dasmin.
Meski tidak menghadiri Upacara {inabsensia} Brigadir Aldes resmi dipecat dari kedinasannya dengan diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua orang personil Propam Polres Inhu.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan diluar tanggung jawab Polri, apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat,” jelas Kapolres
Ia juga berharap kedepannya agar tidak lagi ada anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat. “Saya harap ini yang terakhir,” katanya
Berikut rincian personil yang naik pangkat tersebut, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.
Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang. (bpc18)