Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan, Gustiyanti, kepada bertuahpos.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (10/09/2014). “Pemantauan lapangan itu dilakukan dengan inspeksi mendadak. Ini ditangani langsung oleh puskesmas-puskesmas setempat,” ungkapnya.
Pantauan lapangan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan atau penyuluhan kepada setiap depot air layak minum atau air bersih.
“Tolong dibedakan air minum dan air bersih. Kalau air minum dia bisa langsung diminum, tapi kalau air bersih bisa digunakan untuk mandi dan mencuci. Jadi air bersih kalau mau diminum juga, tentu harus dimasak terlebih dahulu,” kata Yanti.
Dia mengaku bahwa pantauan ke lokasi ini dilakukan rutin setiap bulan. Sejauh ini belum ada ditemukan depot menjual air yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. (melba)