BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Pasca H Basran memberikan keterangan di PN Rengat beberapa waktu lalu sebagai saksi, atas dilaporkannya anaknya Haditriyas Prnananda Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra nomor urut IV daerah pemilihan (Dapil) Inhu IV, tampaknya akan berbuntut panjang.
Sebagimana dalam persidangan, H Basran dihadirkan sebagai saksi atas dugaan keterkaitannya terhadap terdakwa Tabroni yang tersandung kasus money politik.
Basran mengutarakan dipersidang bahwa pelapor Misriono sempat meminta uang kepadanya pasca Misriono memegang vidio yang melibatkan tabroni memberikan uang Rp 100 Ribu dan kartu nama atas nama anaknya.
“Ia datang kepada saya dan meminta kompensasi sebesar Rp 150 Juta, sembari menunjukkan vidio Tabroni yang membagikan uang,” katanya di persidangan.
Pernyataan H Basran tersebut langsung mendapat protes keras dari Misriono. “Itu tidak benar,” bantah Misriono kepada bertuahpos.com minggu 30 Juni 2019.
“Saya tidak pernah mendatangi dia (Basran,-red) justru dia yang mendatangi saya untuk mencabut laporan ke Bawaslu Inhu karena menyeret nama anaknya,” kata Misriono.
Lanjut Misriono, bahkan salah satu tim sukse Haditriyas Prananda, yakni Jailani juga mencoba membujuknya agar tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
“Timses H Basran yakni Abdul Kodir Jailani datang untuk menego supaya laporan dicabut,†terangnya lagi.
Mirisnya menurut Misriono, Timses H Basran juga mencoba untuk membujuk orang tua misriono dengan catatan agar laporannya dicabut.
“Mendengar pernyataan H Basran dipersidangan, saya akan melporkannya ke Polda Riau, karena telah memberikan keterangan palsu dipersidangan, serta mencoreng nama baik saya,” tegasnya. (bpc18)