BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Kuansing mengajukan anggaran sebesar Rp43 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing) untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Ketua KPU Kuansing, Ahdanan kepada bertuahpos.com mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran tersebut beberapa waktu lalu. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Kuansing, mulai teknis perencanaan, pelaksanaan, logistik, dan sebagainya.
“Sudah kita ajukan ke Pemda beberapa waktu lalu, yaitu Rp43 miliar,” kata Ahdanan.
Ahdanan mengatakan jumlah tersebut disesuaikan dengan asumsi bahwa akan ada enam pasang calon yang nantinya akan maju di pemilihan bupati Kuansing. Dua pasang dari incumbent dan independen, empat pasang lainnya dilihat dari jumlah kursi di DPRD Kuansing.
“Jadi, asumsi kita akan ada enam pasang calon yang akan maju 2020 nanti. Maka, kita ajukan anggarannya Rp43 miliar,” tambah Ahdanan.
 KPU Kuansing sampai saat ini masih menunggu uji publik dari Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan Pilkada 2020. Jika PKPU telah disahkan, maka persiapan lain bisa segera dimulai. (bpc2)