BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari ini, Kamis 27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan sengketa Pilpres. Putusan ini akan dibacakan pada pukul 12.30 WIB siang nanti.
Â
Pembacaan putusan ini lebih cepat satu hari dari batas maksimal, yaitu pada Jumat, 28 Juni 2019.
Â
Pihak-pihak yang bersengketa telah menyatakan akan menerima apapun yang menjadi putusan MK. Seperti pihak pemohon, tim hukum Prabowo-Sandi yang menyatakan tetap menerima hasil putusan MK.
Â
Pihak termohon, KPU juga menyatakan hal yang sama. KPU menyebutkan akan menerima putusan MK, meskipun itu adalah pemilu ulang.
Â
Disisi lain, tim hukum Jokowi menyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak semua gugatan Prabowo dalam putusannya.
Â
Tim hukum Jokowi beranggapan gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan Prabowo adalah yang paling aneh di Indonesia. Gugatan dari Prabowo disebut sangat panjang, bertele-tele, dan tidak menyentuh substantif masalah. (bpc2)