BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penggunaan media sosial yang tanpa kontrol juga menjadi penyebab tingginya perceraian di Kota Pekanbaru. Melalui chattingan ataupun media lain, membuat hadirnya pihak ketiga yang merusak ikatan pernikahan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo kepada bertuahpos.com, Rabu 26 Juni 2019.
“Penggunaan media sosial juga berpengaruh. Chattingan, facebook, kalau tak terkontrol, bisa membuat hadirnya pihak ketiga. Ini banyak terjadi,” kata Domo.
Namun, akar dari semua permasalahan tersebut, lanjut Domo, adalah kurangnya ilmu agama dari pasangan yang menikah tersebut. Ketika ilmu agamanya kurang, maka media sosial, orang ketiga, faktor ekonomi, dan sebagainya bisa menjadi pembenaran untuk melakukan perceraian.
Baca :Â Angka Perceraian Tinggi, Pembekalan Pra Nikah Harus Ditingkatkan
“Jadi kembali lagi, ilmu agama, khususnya tentang pernikahan yang harus diperdalam lagi oleh pasangan yang ingin menikah,” tambahnya.
Domo juga mendesak agar pembekalan pra nikah harus ditingkatkan, dalam rangka mencegah tingginya angka perceraian di Pekanbaru. Pernikahan terkadang dianggap permainan oleh pasangan muda, yang pada intinya disebabkan kurangnya ilmu agama khususnya dibidang pernikahan.
Domo mendesak pembekalan pra nikah kepada calon pasangan suami isteri harus ditingkatkan dan dimaksimalkan. Di Kementerian Agama, dia meminta Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) melaksanakan tugasnya dengan maksimal, demi mencegah tingginya angka perceraian.
“Tak hanya itu, kedepannya tokoh-tokoh agama harus banyak menyampaikan tentang keluarga sakinah, agar nanti tak banyak terjadi perceraian. MUI juga harus ambil bagian dalam hal itu,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Pekanbaru melaui petugas informasi, Fakhriadi mengungkapkan bahwa hadirnya orang ketiga menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Pekanbaru. Sebab utama lainnya adalah faktor ekonomi.
“Penyebab utama perceraian di Pekanbaru ada dua. Pertama adalah karena hadirnya orang ketiga di rumah tangga,” jelas Fakhriadi. “Penyebab utama lainnya adalah faktor ekonomi,” lanjut dia.
Dirincikan Fakhriadi, Pengadilan Agama Pekanbaru pada 2019 saja menangani 901 perkara perceraian.Â
“Pasca lebaran, perkara perceraian juga meningkat. Sampai saat ini, pihak kami menangani 901 perkara perceraian untuk tahun 2019, dan yang dominan diajukan pihak perempuan,” jelas Fakhriadi lagi. (bpc2)