BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau masih akan melakukan penahanan mobil dinas (Mobdin) yang saat ini terparkir di kediaman Gubernur Riau. Mobdin ini belum diambil oleh pejabat pasca dikandang saat cuti lebaran Idul Fitri lalu.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menegaskan proses pengembalian Mobdin harus sesuai dengan ketentuan dalam rangka penertiban aset, jika tidak Mobdin ini akan tetap ditahan dan tidak didistribusikan ke pejabat di Pemprov Riau.
Sejauh ini diantara masalahnya, karena ada beberapa kendaraan yang didapati belum melunasi kewajiban bayar pajak. “Iya, kalau tidak sesuai (ketentuan berlaku) tidak kami kembalikan,” ungkapnya, Senin 24 Juni 2019 di Pekanbaru.
Sementara dikhawatirkan kondisi fisik kendaraan itu memburuk. Sedangkan soal biaya perawatan, Edy Natar tidak memberikan komentar. Hanya saja menurut dia, jika memang memungkinkan bisa saja lendaraan dinas itu dilelang.Â
“Nanti, kalau sudah jelas poisinya, dan memungkinkan untuk dilelang, dilelang. Masuk (pendapatan) ke pemprov kan. Ngapa pusing-pusing. Dari pada pengeluaran untuk perawatan, masuk duitnya,” sebut Edy. (bpc3)