BERTUAHPOS.COM – Seorang pemuda soleh di zaman sahabat, tengah mengendarai unta dalam sebuah perjalanan panjang. Ketika waktu salat masuk dia singgah ke mesjid terdekat untuk melaksanakan ibadah. “Namun pemuda itu lupa menambatkan untanya,” ujar ustaz Mazdi saat menyampaikan khutbahnya, Jumat, 21 Juni di Mesjid Hidayah, Pekanbaru.
Saat pemuda itu melaksanakan ibadah solat, unta miliknya berkeliaran, kemudian masuk ke sebuah kebun kurma dimana kebun kurma ini baru saja ditanam. Unta itu memakan bibit-bibit kurma dikebun itu. Sang pemilik kebun yang mengetahuinya kemudian emosi dan membunuh unta itu dengan sebilah pisau. Unta itu kemudian mati bersimbah darah.
Saat pemuda soleh itu selesai salat dia kebingungan karena mendapati untanya sudah tidak ada. Dia kemudian mencari unta itu kesana kemari hingga bertemu dengan seseorang yang kebetulan melihat unta itu masuk ke dalam kebun kurma milik salah seorang warga. Pemuda soleh itu diberi tahu mengenai hal itu.
Dia kemudian menyusul untanya ke dalam kebun kurma dan ternyata benar. Untanya telah mati dengan bersimbah darah. Pemuda soleh itu kemudian juga tersulut emosi. Tak jauh dari lokasi itu seorang pria paruh baya, pemilik kebun itu terlihat tengah memegang pisau dan yang juga penuh dengan darah. “Saya yang membunuh unta ini karena dia telah memakan bibit kurma di kebun saya,” ungkapnya.
Pemuda soleh itu kemudian berkata, “Ini unta saya, yang saya pergunakan untuk bepergian. Sekarang saya tidak bisa melanjutkan perjalanan,” sebutnya. Karena juga tersulut emosi, pemuda itu kemudian melemparkan sebuah batu yang mengenai kepala pemilik kebun. Lalu pemilik kebun itu meninggal.
Pemuda soleh itu kemudian berjalan dan menjumpai khalifah. Dia berkata, “Wallahi, saya yang telah membunuh tukang kebun itu,” ungkapnya. Meski tak seorangpun yang tahu mengenai perbuatannya, pemuda soleh itu tetap bersaksi atas nama Allah bahwa dia yang telah membunuh tukang kebun itu. Maka khalifah memutuskan, “Maka engkau harus di qishos.”
“Saya bersedia diqishos. Namun bolehkah saya mengajukan permohonan? Beri saya waktu 3 hari karena di tangan saya masih ada harta anak yatim yang harus saya sampaikan,” ujarnya.
“Tidak bisa,” ungkap sang khalifah. “Engkau harus diqishos sekarang, kecuali ada orang lain yang bersedia menjaminkan dirinya untuk menggantikan engkau untuk di qishos jika engkau tak datang dalam waktu 3 hari.”
Pemuda soleh itu kemudian mendekati seorang pria berumur yang berada di sana dan mengutarakan maksudnya. “Maukah paman menjaminkan diri paman untuk ku?” ucapnya. “Pergilah, aku bersedia menjaminkan diriku untuk hukuman mu,” sahutnya.
Setelah kepergian pemuda soleh itu, hari pertama belum ada tanda-tanda kedatangannya. Hari kedua, hingga hari ketiga, kabar soal dia akan kembali untuk menjalani hukuman belum juga ada. Oleh karena kesepakatan yang sudah dijalin sebelumnya, maka seorang pria tadi harus dihukum atas pembunuhan seorang pemilik kebun kurma.
Saat prosesi hukuman akan dilangsungkan, dari kejauhan terlihat debu menyeruak di tengah padang pasir. Dia berteriak, “Tunggu. Jangan dilaksanakan hukuman itu. Saya sudah kembali,” teriaknya. Lalu hukuman qishos dilangsungkan kepadanya.
Lalu khalifah bertanya kepada pria berumur itu. “Apakah engkau saudara pemuda ini?”
“Bukan,” jawabnya.
“Apakah engkau kenal dengan ayah atau ibunya?”
“Tidak.”
“Lalu mengapa engkau mau menjaminkan diri atas hukumannya?”Â
“Saya mencintai saudara saya sesama muslim,” jawabnya. (bpc3)