BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubri, Syamsuar menginginkan pola perawatan jalan milik provinsi tak lagi dengan sistem lama, karena dianggap tidak efektif.
Apalagi pola perawatan jalan seperti yang dilakukan sebelum-sebelumnya, menurut Syamsuar, cenderung menunggu jalan rusak, baru ditenderkan. Sehingga membutuhkan waktu lama untuk perbaikannya.
Selain itu, pola perawatan jalan juga harus dilakukan dengan swakelola. Bisa saja dengan memanfaatkan pihak-pihak perusahaan di sekitar untuk melakukan perbaikan lebih dini, sehingga kerusakan jalan tidak harus menunggu sampai parah.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, pola-pola seperti ini bisa saja dilakukan. “Apalagi kalau intruksinya jelas dari gubernur langsung. Bisa, bisa,” ungkapnya, Sabtu, 15 Juni 2019.
Dia menjelaskan, selain soal swakelola untuk perawatan jalan rusak di Provinsi Riau, terkait keinginan Gubernur yang meminta tender untuk proyek perbaikan jalan hanya dilakukan untuk bahan materialnya saja, juga bisa dilakukan. Sepanjang perubahan pola ini merujuk pada perintah pimpinan.Â
“Bisa. Tak ada masalah sama kita. Artinya itu bisa kami lakukan. Ya kalau memang itu harus dilakukan, bahan material itu distok atau ditenderkan lebih dulu dari awal kami akan lakukan jadi ada stok kita kalau ada jalan-jalan rusak yang urgen harus diperbaiki segera,” sebut Dadang.Â
Hanya saja untuk bahan material seperti aspal tak bisa dilakukan penyetokan, karena bahan material ini harus diolah dengan mesin dalam waktu tertentu pada saat diperlukan.Â
“Nah, alatnya kita nggak punya. Kita harus beli dengan orang. Artinya terkait dengan keinginan gubernur untuk masalah perbikan jalan kami bisa melakukan. Apalagi untuk hal-hal yang bersifat administratif, seerti e-katalog, itukan sedang disiapkan bekerjasama dangan ULP,” ungkapnya. (bpc3)