BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selama lebaran tahun 2019, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru setidaknya menerima 7 laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut disampaikan oleh Kartini Siagian salah seorang staf LBH Pekanbaru sebagai Koordinator Posko Pengaduan THR, Senin 10 Juni 2019.
Kepada bertuahpos.com, Kartini mengatakan jumlah laporan pengaduan permasalahan tentang THR ini meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Tahun lalu (2018) itu ada 6 perusahaan yang dilaporkan. Tahun ini (2019) ada 7 perusahaan. Jadi, jumlahnya meningkat,” tuturnya.
Kartini menjelaskan, dari 7 laporan pengaduan THR yang diterima, 4 diantaranya pengaduan tentang THR yang tidak dibayarkan. Sementara 3 pengaduan laginya tentang THR yang susldah dibayarkan tapi tidak sesuai dengan Ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR Keagamaan.
“Sejauh ini pengaduan tentang permasalahan THR yang masuk sudah ada 7. Tapi 1 pengaduan itu tidak hanya mewakili diri sendiri, tapi mewakili beberapa orang pekerja yang mengalami kasus yang sama,” jelasnya.
Namun perusahaan mana saja yang dilaporkan, Kartini mengatakan untuk sementara pihaknya tidak bisa memberitahunya.
“Untuk nama perusahaan belum bisa kita bukakan ya. Menunggu tindakan dari kita selesai. Nanti setelah kita buat laporan setelah ke Disnaker Provinsi Riau,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, selama tahun lebaran 2019 ini, LBH Pekanbaru membuka posko pengaduan pelaporan tentang permasalahan THR. Posko ini terbuka bagi siapa saja yang merasa dirugikan tentang pembayaran THR. (bpc9)