“Saat ini ada sekitar 280 koperasi yang ada di Kabupaten Siak, namun hanya 50 persen yang berjalan dengan baik. Sebagian lagi non aktif atau vakum, bahkan ada koperasi yang tak memiliki keanggotaan yang jelas,†papar Bupati, Selasa (09/09/2014).
Dikatakannya, kegagalan koperasi disebabkan banyak faktor. Terutama lemahnya dalam pengelolaan dan pengawasan. Untuk itu semua SKPD yang ada harus dapat mengembangkan dan membina Koperasi dan Usaha-usaha Mikro, Kecil dan Menengah di lingkunganya masing-masing.
Sehingga mampu tumbuh dan berkembang untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta perekonomian secara umumnya. Dengan begitu bisa menunjang visi misi Pemerintah Siak, yakni Rakyat Punya Masa Depan.
Bupati juga mengharapkan agar semua instansi baik pemerintah maupun swasta agar melakukan repitalisasi kembali lembaga atau koperasi di lingkunganya. Supaya dapat aktif dan dan berfungsi sesuai cita-cita dan harapan pendirinya.(syawal)