BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dengan 60 persen penduduknya etnis Melayu dan Muslim, beberapa negara bagian Malaysia menerapkan hukum syariah, salah satunya di negara bagian Johor.
Di negara bagian tersebut, ada petugas yang mengawasi muslim yang tak berpuasa. Jika kedapatan, maka akan dijatuhi denda 1.000 ringgit atau Rp3,4 juta.
Seperti yang dilakukan dewan kota Segamat, Johor Selatan. Dewan kota menyebarkan 32 penegak hukum yang bertugas mengawasi 185 restoran yang ada di wilayah tersebut.
Penegak hukum tersebut dipilih yang berkulit gelap, dan diajari Bahasa Indonesia dan Pakistan. Kemudian, mereka ditempatkan sebagai koki di restoran.
“Dengan demikian, pelanggan akan benar-benar yakin mereka adalah koki yang memasak makanan,” ujar dewan kota Segamat, Masni Wakiman, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 24 Mei 2019.
Kemudian, para petugas yang menyamar diam-diam akan mengambil foto warga muslim yang kedapatan membeli makanan dan minuman saat berpuasa. Foto tersebut kemudian dikirim ke Kementerian Agama untuk diproses lebih lanjut.
Namun, sebuah organisasi bernama Sisters in Islam memprotes langkah pemerintah Johor tersebut, dan meminta cara ‘memata-matai’ tersebut dihentikan. (bpc2)