BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aktivitas penukaran rupiah pecahan kecil sudah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). BI membatasi penukaran untuk pecahan tertentu dengan batas maksimal. Hal ini dimaksud untuk pemerataan peredaraan uang pecahan kecil tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan BI Riau, Decymus mengatakan jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan untuk ramadan dan lebaran tahun ini sebanyak Rp28 miliar lebih.
Dengan rincian pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu tersedia sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar.
“Adapun ketentuan dalam penukaran bersama ini hanya melayani penukaran uang kertas dalam pecahan kecil (bulan uang koin), seperti nilai pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu. Penukaran selain dengan pecahan tersebut tak akan dilayani,” ujarnya saat temu media di Sultan Resto, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru, Jumat, 17 Mei 2019.
Dijelaskannya, setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya. Seperti rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta. Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada rupiah pecahan Rp5 ribu. Sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta.
“Kecuali untuk penukaran pecahan Rp20 ribu jumlahnya tidak kami batasi tapi menyesuaikan dengan jumlah uang yang tersedia,” kata Decymus.
Ditambahkannya, BI menyediakan sebanyak Rp5 triliun untuk kebutuhan penukaran uang selama ramadan dan lebaran 1440 H/2019. Ketersediaan uang untuk kebutuhan penukaran ini naik sekitar 5% hingga 10% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tersedia Rp4,7 triliun.
Decymus mengatakan, selain dengan membuka fasilitas penukaran uang bersama, BI juga bekerjasama dengan beberapa perbankan untuk melayani kegiatan penukaran uang. Diantaranya BNI Cabang Rengat, BRI Cabang Dumai, BRK Cabang Pasir Pengaraian dan BRK Cabang Selat Panjang. (bpc3)