COVID-19: Riau Susun Regulasi Baru Sektor Pariwisata

Pariwisata di Riau

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau terpaksa harus menyusun regulasi baru untuk menggerakkan kembali industri sektor pariwisata di Riau di tengah pandemi COVID-19.

Regulasi baru ini akan segera diberlakukan mengingat sektor pariwisata di Riau merupakan bagian yang terdampak sangat dalam saat wabah corona melanda.

Konsep destinasi wisata di Riau akan dilakukan penataan ulang sesuai dengan penerapan kehidupan normal baru, dan akan diberlakukan sesuai dengan standar protokol COVID-19.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rahmat saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, Rabu, 1 Juli 2020.

“Salah satu bentuk konsep yang akan disesuaikan yakni dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan dalam satu destinasi. Di mana maksimal boleh terisi hanya 60% dari kapasitas penuh sebuah destinasi wisata,” katanya.

Regulasi untuk konsep wisata baru ini akan diteruskan ke pemerintah kabupaten dan kota agar sesegera mungkin bisa disampaikan kepada pelaku usaha sektor pariwisata, sehingga dalam waktu dekat bisa segera direalisasikan sesuai dengan kebijakan itu

“Dalam aturan ini nantinya juga akan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang wajib dipatuhi. Dan pemerintah kabupaten dan kota juga bisa memberikan sanksi terhadap pelaku usaha sektor ini yang tidak patuh terhadap ketentuan berlaku,” jelasnya.

Misalnya, kapasitan tampungan suatu objek wisata cukup untuk 1000 penungunjung, maka yang boleh dibukan hanya sekitar 600 pengunjung saja. Jika ketentuan ini dilanggar maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pihak pengelola sektor tersebut.

(bpc2)

 

Exit mobile version